saya akan menjelaskan apa itu ruang terbuka kota... apa itu ruang terbuka kota?? yaaa pasti dalam pikiran anda itu tentang TAMAN KOTA..
ya itu termasuk benar... ruang terbuka kota merupakan sebuah taman hijau yang luas, bisa dimanfaatkan bagi warga kota sekitar. seperti di gunakan untuk kegiatan olah raga bersepeda,lari dll.Dilengkapi dengan sebuah kolam dan sungai kecil, patung, jalan-jalan setapak, bangku-bangku taman, ditambah rimbunnya pepohonan.
Ruang terbuka adalah ruang yang bisa diakses oleh masyarakat baik
secara langsung dalam kurun waktu terbatas maupun secara tidak langsung
dalam kurun waktu tidak tertentu. Ruang terbuka itu sendiri bisa berbentuk jalan,
trotoar, ruang terbuka hijau seperti taman kota, hutan dan sebagainya.
Dilihat dari sifatnya ruang terbuka bisa dibedakan menjadi ruang terbuka
privat (memiliki
batas waktu tertentu untuk mengaksesnya dan kepemilikannya bersifat
pribadi, contoh halaman rumah tinggal), ruang terbuka semi
privat (ruang
publik yang kepemilikannya pribadi namun bisa diakses langsung oleh masyarakat,
contoh Senayan, Ancol) dan ruang terbuka umum (kepemilikannya oleh pemerintah dan
bisa diakses langsung oleh masyarakat tanpa batas waktu tertentu, contoh
alun-alun, trotoar). Selain itu ruang terbuka pun bisa diartikan sebagai ruang
interaksi (Kebun Binatang, Taman rekreasi, dll).
taman kota yang terkenal yaitu Central Park di Manhattann New York City.. anda bisa cari info nya di wikipedia atw di mbah google hehe... ^^
central park |
Jembatan di Central Park yang dirancang arsitek Calvert Vaux |
RUANG TERBUKA HIJAU (Green
Openspaces)
Secara definitif, Ruang Terbuka
Hijau (Green Openspaces) adalah kawasan atau areal permukaan
tanah yang didominasi oleh tumbuhan yang dibina untuk fungsi perlindungan
habitat tertentu, dan atau sarana lingkungan/kota, dan atau pengamanan
jaringan prasarana, dan atau budidaya pertanian. Selain untuk
meningkatkan kualitas atmosfer, menunjang kelestarian air dan tanah, Ruang
Terbuka Hijau (Green Openspaces) di tengah-tengah ekosistem perkotaan
juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas lansekap kota.
Sejumlah areal di perkotaan,
dalam beberapa dasawarsa terakhir ini, ruang publik, telah
tersingkir akibat pembangunan gedung-gedung yang cenderung berpola “kontainer” (container
development) yakni bangunan yang secara sekaligus dapat menampung berbagai
aktivitas sosial ekonomi, seperti Mall, Perkantoran, Hotel, dlsbnya, yang
berpeluang menciptakan kesenjangan antar lapisan masyarakat. Hanya orang-orang
kelas menengah ke atas saja yang “percaya diri” untuk datang ke
tempat-tempat semacam itu.
Ruang terbuka hijau yang ideal adalah 30 % dari
luas wilayah. Hampir disemua kota besar di Indonesia, Ruang terbuka hijau
saat ini baru mencapai 10% dari luas kota. Padahal ruang terbuka hijau
diperlukan untuk kesehatan, arena bermain, olah raga dan komunikasi publik.
Pembinaan ruang terbuka hijau harus mengikuti struktur nasional atau daerah
dengan standar-standar yang ada.
di Indonesia sendiri cukup banyak ruang terbuka di setiap kota... yang jadi permasalahan nya ruang terbuka di Indonesia banyak yang beralih fungsi..dari taman hujau jadi taman beton (gedung kantor, mall, dll) ini merupakan sebuah ironi... masyarakat butuh sebuah hiburan/suasana baru sperti ada nya mall tempat rekreasi yang modern sedangkan kota membutuhkan taman terbuka.. yaa...ketika alam tak bersahabat kota pun di landa kebanjiran.. akhir nya masyarakat jg yang di rugikan...
naah ini dia dapat info dari mbah google...
Pesepsi masyarakat indonesia terhadap ruang terbuka hijau kota
-. Kurangnya
koordinasi antara sejumlah lembaga administrasi yang bertanggung jawab untuk
ruang terbuka hijau kota
b. - adanya
ketidak jelasan instansi pengelola rekreasi ruang luar, padahal rekreasi ruang
luar termasuk dalam bagian dari ruang terbuka hijau kota. Hal ini akan
menyulitkan pelaksanaan pengembangan dan pembinaannya
a. - Pengelolaan
pengelolaan lahan memegang peran yang sangat penting sekali dalam pembangunan
kota, khususnya kota-kota besar yang mengalami pertumbuhan ekonomi sangat cepat
seperti kota Jakarta. Peningkatan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini membawa
dampak meningkatnya permintaan akan lahan, baik untuk keperluan kegiatan
swasta, pemerintah. Kelemahan dan kendala bagi pemda DKI Jakarta untuk
membangun prasarana umum seperti ruang terbuka hijau, terbentur pada
ketidakmampuan untuk terlibat secara penuh dalam pembuatan pengelolaan lahan
perkotaan yang sangat kompleks. Kurangnya pemahaman terhadap faktor geography,
faktor sejarah, faktor sosial budaya yang saling terkait satu dengan lainnya,
akan membawa dampak berkurangnya daya tarik, serta kenyamanan kota. Oleh
karenanya kemampuan sistem pengelolaan pembangunan khususnya di bidang lahan
ruang terbuka hijau akan mempunyai arti dan sifat sangat strategis.
a. -Ada pendapat bahwa ruang terbuka hijau
merupakan lahan cadangan untuk memenuhi tuntutan pertumbuhan kota yang
mendesak. Kebutuhan lahan untuk pembangunan ruang terbuka hijau ini akan
mengalami kendala sejalan dengan perkembangan nilai lahan, baik secara sosial
maupun ekonomi.
KESIMPULAN
Keberadaan ruang terbuka hijau kota sangat ditentukan oleh perencanaannnya. Tanggung jawab
perencanaan ruang terbuka hijau tersebut idealnya di lakukan bersama antara
pemerintah kota, swasta dan masyarakat. Penelitian ini mencoba menggali
aspek-aspek perencanaan ruang terbuka hijau seperti apa yang diharapkan oleh
masyarakat. Untuk membatasi aspek-aspek tersebut maka dilakukan kajian
terhadap penelitian sebelumnya yang terkait dengan perencanaan ruang terbuka
hijau. Berdasarkan kajian terdahulu dapat disimpulkan aspek perencanaan
ruang terbuka hijau meliputi aspek elemen fisik,
ekologis, partisipasi dan
keterbukaan. Aspek-aspek tersebut dijabarkan dalam
bentuk pertanyaan kuesioner dan disebarkan pada masyarakat untuk mengetahui
pemahaman dan pandangan mereka terhadap aspek perencanaan ruang terbuka hijau
di Kota indonesia
Kejelasan elemen dalam aspek perencanaan menjadi hasil utama penelitian ini
Aspek ini meliputi elemen–elemen pendukung dengan urutan terjelas sebagai berikut
: elemen ekologi, elemen fisik, keterbukaan dan partisipasi. Pada komponen yang lebih rinci elemen
ekologi yang berpengaruh meliputi keseimbangan ekologi, pencemaran udara,
penurunan kualitas ekologi, fungsi ekologi dan terakhir teknologi.
Sedangkan elemen fisik meliputi penurunan jumlah dan alih fungsi lahan. Pada
elemen keterbukaan maka komponen yang nampak jelas adalah perencanan dan
informasi. Terakhir adalah elemen partisipasi yang meliputi birokrasi dan
masyarakat.
c
Tidak ada komentar:
Posting Komentar